Ekspor Sarang Walet Jadi Perhatian Pemerintah
Ekspor sarang walet menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian Badan Karantina Indonesia (Barantin). Fokus tersebut muncul setelah adanya hasil audit dari General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) terhadap sejumlah perusahaan Indonesia yang melakukan ekspor ke Tiongkok.
Dalam laporan RRI pada 26 Juli 2026, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyebut lembaganya akan melakukan penyesuaian, perbaikan tata kelola, serta penguatan pengawasan terhadap ekspor sarang walet. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kepercayaan pasar internasional, khususnya Tiongkok.
Sejumlah Temuan Audit
Menurut Barantin, audit GACC menemukan beberapa persoalan dalam rantau ekspor sarang walet, antara lain:
- Kandungan alumunium pada sejumlah sarang ditemukan berada di atas standar, yakni lebih dari 100 ppm.
- Kapasitas ekspor pada sejumlah perusahaan disebut lebih besar dibandingkan kapasitas produksinya.
- Asal sarang belum seluruhnya dapat ditelusuri secara jelas hingga rumah walet.
- Sarana dan prasarana sejumlah perusahaan dinilai belum memenuhi standar internasional.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan ekspor sarang walet tidak hanya berkaitan dengan produk, tetapi juga menyangkut kualitas, pengawasan, dan ketertelusuran produk.
Ketertelusuran Menjadi Perhatian
Salah satu persoalan yang disoroti Barantin adalah belum jelasnya asal sarang yang digunakan oleh sejumlah perusahaan eksportir. Informasi mengenai rumah walet asal menjadi bagian penting dalam proses ekspor sarang walet, terutama ketika produk masuk ke pasar dengan persyaratan ketat.
Barantin menyatakan akan mendorong perbaikan tata kelola dan pengawasan agar rantai pasok sarang burung walet dapat ditelusuri dengan baik.
Dampaknya bagi Pelaku Industri
Bagi pelaku ekspor sarang walet, penyesuaian terhadap standar internasional dapat menjadi bagian penting dalam mempertahankan akses pasar. Barantin menyatakan perusahaan yang tidak memenuhi standar akan menghadapi penundaan atau suspension ekspor, khususnya untuk tujuan Tiongkok.
Di sisi lain, perkembangan tersebut juga memperlihatkan bahwa kualitas sarang burung walet semakin berkaitan dengan kemampuan pelaku usaha menyediakan data dan proses produksi yang dapat diverifikasi.
Arah Pembenahan Ekspor Sarang Walet
Barantin mendorong perusahaan yang bergerak dalam ekspor sarang walet untuk bekerja sama dengan otoritas karantina dan menyesuaikan prosesnya dengan standar internasional, termasuk standar GACC. Pembenahan mencakup pengawasan, kesehatan produk, ketertelusuran, serta sarana dan prasarana.
Bagi industri, persoalan ini menunjukkan bahwa daya saing ekspor sarang walet ke depan tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi. Konsistensi kualitas dan kemampuan membuktikan asal-usul produk yang menjadi bagian dari tuntutan pasar.
Kesimpulan
Perhatian Barantin terhadap ekspor sarang walet menunjukkan adanya proses pembenahan dalam rantai perdagangan komoditas tersebut. Hasil audit GACC menemukan sejumlah persoalan terkait kandungan alumunium, kapasitas ekspor, asal sarang, kesehatan produk, hingga ketertelusuran.
Bagi pelaku industri sarang burung walet, perkembangan in menjadi pengingat bahwa akses pasar internasional semakin bergantung pada pemenuhan standar dan tata kelola yang dapat diverifikasi.
Sumber: https://rri.co.id/nasional/2598554/badan-karantina-indonesia-fokus-benahi-ekspor-sarang-burung-walet
